Bea cukai Dumai Musnahkan Barang Hasil Penindakan  Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah:

  • Kamis, 12 Desember 2019 - 12:09:27 WIB | Di Baca : 1219 Kali
Pemusnahan Barang Nukti di Lakukan di Halaman Kantor BC Dumai Kamis (12/12/19)

 

 

SeRiau- Bea cukai Dumai memusnahkan barang hasil penindakan tahun 2019 yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara yang melanggar ketentuan Larangan Pembatasan dan melanggar Undang Undang Cukai serta Kepabeanan.

Kegiatan pemusnahan atas barang milik negara ini dilaksanakan setelah mendapat persetujuan pemusnahan barang dari kementrian keuangan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan sebagian dihancurkan dengan menggunakan alat berat dihadapan sejumlah perwakilan instansi hukum terkait dan pihak petugas bea cukai.

Barang yang dimusnahkan seperti ribuan rokok berbagai merek, balpres, tiga koli mainan anak, ratusan minuman  beralkohol dan lainnya yang masuk secara ilegal dan mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam penindakan ini, sebagian tangkapan ada tersangka yang di amankan dan sebagian perkaranya sudah ada yang ingkrah  dan mempunyai hukum tetap.

Penindakan yang dilakukan bea cukai ini, merupakan kewajiban untuk melindungi masyarakat dari barang barang ilegal yang berbahaya bagi kesehatan maupun lingkungan. Semua penindakan tersebut, melanggar ketentuan undang-undang cukai. (Dedi Iswandi)

 





Berita Terkait

Tulis Komentar